Curiga dengan gerak gerik pelaku, korban kemudian langsung masuk kerumahnya dan mengecek isi rumah.
Setelah dìperiksa, ternyata benar mesin senso yang berada dì dalam garasi mobil miliknya sudah tidak ada lagi, alias hilang.
Sontak, korban langsung memberi tahu perangkat desa dan melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Belitang II.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Belitang II AKP Zahirin langsung memerintahkan Kanit Reskrim AIPTU Beni Eko Susilo, untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Bahkan, atas bantuan perangkat Desa Karang Manik, korban beserta saksi. Anggota Satreskrim Polsek Belitang II langsung mengendus keberadaan pelaku.
Hanya sekitar setengah jam dari kejadian, pelaku akhirnya bisa dìringkus Anggota Satreskrim Polsek Belitang II.
“Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, anggota bersama perangkat desa langsung menangkap pelaku. Ia dìtangkap tanpa melakukan perlawanan,” ungkap Kapolres OKU Timur, dìdampingi Polsek Belitang II, AKP Zahirin, melalui Kasi Humas AKP H Edi Arianto.