OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – FS (30) pelaku Ràmpà4s Mèmèk (Ramèk) yang merupakan honorer Damkar OKU Timur ternyata telah melancarkan aksi bèjàtnya terhadap dua ABG berbeda.
Hal ini dìketahui berdasarkan dua Laporan Polisi (LP) yang masuk ke Satreskrim Polres OKU Timur.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, dìdampingi Kasat Reskrim AKP Hamsal, melalui Kasi Humas AKP H Edi Arianto membenarkan hal ini.
Menurut Kasi Humas, pada LP pertama, pelaku FS melakukan pèncabùlan dan wik-wik terhadap korban inisial A (12).
Dengan Laporan Polisi nomor : NOMOR : LP – B / 67 / VI / 2023 / SPKT / POLRES OKU TIMUR / POLDA SUMATERA SELATAN, Tanggal 30 Juni 2023.
Aksi pèncàbulan terhadap korban A ini dìlakukan pelaku pada Jumat 16 Juni 2023, sekitar pukul 14.00 WIB.
Usai menyalurkan hàsratnya, pelaku lantas memberi korban imbalan sebesar Rp 40 ribu, dan meminta korban untuk tutup mulut.
Kemudian LP kedua, pelaku kembali melancarkan aksi bèjàtnya terhadap korban inisial SAM (13).