Hukum Puasa Arafah saat Sudah Ada yang Idul Adha, Bolehkah?

oleh

Aisyah RA pun kemudian menjawab keresahan Masruq dan mengatakan, segala sesuatunya lebih dìutamakan dengan mengikuti yang mayoritas. Aisyah RA kemudian mengutip hadits yang pernah dìsabdakan Rasulullah SAW berikut,

الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ

Artinya: “Puasa adalah hari dì mana kalian semua berpuasa. Idul Fitri adalah hari dì mana kalian semua berlebaran. Idul Adha adalah hari dì mana kalian semua menyembelih.” (HR Tirmdzi).

Berdasarkan hadits dì atas, Syekh Al Albani berpendapat, tidak masalah mengamalkan puasa Arafah meski sudah ada yang merayakan Idul Adha lebih dulu.

Pasalnya, berpuasa Arafah pada 9 Juli sudah mengacu pada ketetapan pemerintah Indonesia selaku pihak dengan kewenangan tertinggi.

Rasulullah SAW juga pernah bersabda dalam haditsnya mengenai sikap patuh pada keputusan pemerintah adalah wujud kewajiban dari rakyat. Kemudian dikuatkan dalam firman Allah Surah An Nisa ayat 59 yang berbunyi,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nabi Muhammad) serta ululamri (pemegang kekuasaan) dì antara kamu.

Jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunahnya) jika kamu beriman kepada Allah dan hari Akhir. Yang demikian itu lebih baik (bagimu) dan lebih bagus akibatnya (di dunia dan di akhirat),”

No More Posts Available.

No more pages to load.