Atas peristiwa itu, korban pulang kerumahnya dan selanjutnya melapor kejadian penganiayaan ini ke Polres Musi Rawas.
“Tersangka sempat buron selama tiga tahun. Saat mendapat kabar bahwa tersangka sedang berada dìrumahnya, pada Jumat (24/9/2021) malam sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka langsung kita ringkus,” jelas Kasat.(rel/gas)