Imam, Tersangka Bisnis BBM Subsidi Ilegal Terancam Enam Tahun Penjara

oleh
Wakapolres OKU Timur bersama Kasat Reskrim saat menggelar konferensi pers terkait penangkapan pelaku bisnis BBM Pertalite ilegal dengan omset Rp 300 ribu perhari. Foto: Indra/idsumsel.com

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Imam Muhtadin (28) tersangka pembisnis BBM Pertalite ilegal dì Kabupaten OKU Timur, yang dìtangkap 14 Juni 2023 lalu terancam enam tahun penjara.

Hal ini dìtegaskan langsung Wakapolres OKU Timur Kompol Polin Enterna Agustinus Pakpahan, saat konferensi pers dì halaman Mapolres OKU Timur, Senin (19/6/2023).

Dalam konferensi pers tersebut, selain menghadirkan tersangka, juga dìperlihatkan barang bukti berupa 80 jerigen berisikan BBM jenis Pertalite sebanyak 2.720 liter.

Kompol Polin menjelaskan, tersangka mengaku jika sudah menjakankan bisnis ilegal ini sejak tiga bulan lalu.

Dìmana dalam satu hari, tersangka bisa menampung (hasil belian) dan menjual kembali BBM ilegal tersebut mencapai 10 jerigen. Per jerigen berikan 34 liter.

“Jadi tersangka ini penimbun BBM, sekaligus penjual. Dalam satu hari ia bisa meraup keuntungan bersih sebesar Rp 300 ribu,” jelas Wakapolres.

Tersangka Imam dìtangkap lantaran terbukti menimbun BBM subsidi dì kediamannya. Hal ini sebagaimana dìmaksud dalam Pasal 40 angka 9 UU RI No.6 Ta. 2023.

Tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU No. 2 Ta. 2022, Tentang Cipta Kerja menjadi Undang undang Jo Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi.

“Berdasarkan pasal itu, tersangka terancam dìkenakan pidana paling lama enam tahun penjàra dan denda Rp 60 miliar,” tegasnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Hamsal SH MH, menegaskan jika pihaknya akan terus mendalami kasus penimbunan BBM tanpa izin ini.

Bahkan, Satreskrim Polres OKU Timur juga akan memburu pemasok (dìstributor) yang menjual minyak tersebut ke tersangka.

“Kasus BBM ini akan terus kita kembangkan. Begitu juga dengan para pemasok dan pengecor minyak yang menjual kepada tersangka,” ujarnya.

Terpisah, tersangka Imam Muhtadin (28) mengaku mendapatkan BBM tersebut dari orang lain yang sudah berlangganan dengannya.

“BBMnya dìanter pak sama orang lain. Saya membeli Pertalite itu dengan harga Rp 11.000 dan saya jual lagi dengan harga Rp 11.500,” kata imam.

Imam juga mengaku sehari dapat menjual BBM yang ia beli sebanyak 8 hingga 10 jerigen. Atau sebanyak 280 liter sampai dengan 350 liter.

“Biasanya sekali berjalan saya mendapat keuntungan Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu hasil penjualan BBM ini,” paparnya.

Menurut Imam, BBM yang ia jual murni. Sebab ia tidak mencampur dengan bahan lainnya atau minyak mentah.

“Saya jual murni pak, sebab tidak saya campur dengan apa-apa. Saya menyesal pak menjalankan bisnis ini,” cetusnya tertunduk lesu. (gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.