“Dewasa ini kita sudah sangat di khawatirkan dengan krisis akhlak dan moral. Bahkan sudah bukan menjadi rahasia umum, bahwa anak SMP sudah ada merokok. Kemudian hilangnya sopan-santun pada generasi penerus. Untuk itu sudah saatnya kita menuntaskan hal ini,” jelas Dodi Purnama.
Pada 2021, ada pengembangan oleh D isdikbud. Saat ini kurikulum dengan entitas lokal belum tergarap, maka D isdikbud berkeinginan pertama menggunakan kearifan lokal.
Sebab, materi K13 mewajibkan untuk mengkreasikan bahan pelajaran dengan kearifan lokal.
Selain itu lanjutnya, muatan lokal bisa menjadi mata pelajaran tersendiri sepanjang ada payung hukumnya. Seperti Perbup atau peraturan lainya, tentang penyelenggaraan pendidikan di dalamnya mewajibkan pendidikan muatan lokal kemuliaan.
“Namun melaksanakan itu harus ada Perbup dan Perda. Ini sedang kita godog bersama dengan steakholder yang ada, insyaallah apa yang kita bahas ini akan di finalisasikan. Kemudian segera beraudiensi dengan Bupati untuk segera mewujudkanya,” pungkasnya. (gas).