OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Anggota DPR RI Komisi IX, Irma Suryani mengajak masyarakat melindungi diri dengan program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Hal ini dìungkapkan Irma saat bersama BPJS Kesehatan melakukan sosialisasi program dì Desa Pemetung Basuki, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih, Yunita Ibnu menyampaikan, memasuki tahun ke-8 penyelenggaraan Program JKN-KIS tidak terlepas dari dukungan semua pihak.
Baik pemerintah, stakeholder, para pemangku serta kontribusi masyarakat dalam mendaftarkan diri dan anggota keluarga serta membayar iuran tepat waktu.
Dalam kegiatan tersebut, Yunita juga memaparkan mengenai apa saja yang menjadi hak dan kewajiban peserta JKN-KIS.
“Setelah menjadi Peserta JKN KIS maka ada kewajiban untuk melakukan pembayaran iuran secara rutin setiap bulannya,” ucap Yunita.
Ini merupakan wujud gotong royong bapak ibu untuk membantu sesama kita yang sedang sakit.
Untuk menggunakannya dapat mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdaftar dì kartu JKN KIS.
Kemudian jika secara medis perlu untuk dìrujuk maka akan dìrujuk ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan atau Rumah Sakit.
“Namun jika dalam kondisi gawat darurat, dapat langsung mengakses melalui IGD dì Rumah Sakit,” jelas Yunita, Kamis (31/3/2022).