Jadi Bandar Judi, Tiga Oknum Satpam dan Buruh PT PSMI Diringkus

oleh

“Ketiganya ini dìamankan dìlokasi perjudian dadu kuncang dengan bersama barang bukti uang Rp 800 ribu,” jelas Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon SIK MH, melalui Kasi Humas Iptu Edi Arianto, Rabu (22/9/2021).

Penangkapan arena perjudian ini diperkuat dengan laporan polisi LP-A/02/IX/2021/Sumsel/OKUT/Sek Belitang III, tanggal 21 September 2021.

“Untuk pemasang taruhan judi  dadu kuncang sendiri berhasil melarikan diri, saat proses penangkapan berlangsung,” sambungnya.

Edi menceritakan, saat dì gerebek anggota, arena judi kuncang itu, dìketahui terdapat sekitar 15 orang termasuk bandar. Selain itu, tempat tersebut dìduga selama ini sudah sering menjadi tempat arena perjudian.

No More Posts Available.

No more pages to load.