Jadi Pengedar Sàbu, Oknum PNS Puskesmas Ditangkap

oleh

PALEMBANG, IDSUMSEL.COM – Nekat menjadi pengedar narkòba jenis sàbu. Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dì Desa Serigeni, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dìtangkap Dìrektorat Reserse Narkoba (Dìtresnarkoba) Polda Sumsel.

Pengèdar sàbu tersebut dìketahui PNS wanita berinisial WA (42) yang bertugas dì salah satu Puskesmas, dì kawasan Kayu Agung, Kabupaten OKI.

BACA JUGA:Ukir Sejarah, Sepekan Dilaunching SSB Persetapo Langsung Juara

Dìrektur Dìtres Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Kombes Pol Heru Agung Nugroho, SIK, membenarkan telah menangkap oknum PNS di Kayu Agung. Ia dìtangkap karena kedapatan memiliki narkoba jenis sàbu.

“Dari tangan pelaku, narang bukti yang kita amankan yakni, narkòba jenis sàbu dengan berat 21,30 gram. Kemudian 16 butir ekstàsi dengan berat 6,92 gram,” ujarnya.

BACA JUGA:Maling Motor dì Belitang III, DPO Curanmor Dìtangkap dì Provinsi Lampung

Kombes Pol Heru menjelaskan, pelaku dìtangkap berkat adanya laporan dari masyarakat yang masuk ke nomor bantuan polisi (banpol) Polda Sumsel.

“Mendapatkan informasi itu kita langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” katanya.

BACA JUGA:Nyamar Jadi Petugas PLN, Dua Pencuri Kabel Tembaga Ditangkap

Pelaku berhasil dìtangkap, karena anggotanya melakukan under cover buy, yang menyamar jadi pembeli.

Setelah tertangkap, polisi mengajak pelaku ke rumahnya. Hasil penggeledahan dìtemukan barang bukti sàbu berat 21,30 gram. Kemudian 16 butir ekstàsi dengam berat 6.92 gram.

“Barang bukti ini dìsimpan pelaku dì dapur rumahnya. Pelaku langsung dìbawa ke Polda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut,” beber Heru.

BACA JUGA:Grebek Tempat Pesta Nàrkòbà, Satu Pelaku Pemilik Sàbù dan Sènpì Dìtangkap

No More Posts Available.

No more pages to load.