Jaga Harkamtibmas Wilayah Perbatasan, Polres OKU Timur dan Polres OKI Razia Gabungan

oleh
Kabag Ops Polres OKU Timur memimpin apel pelaksanaan razia gabungan dì perbatasan OKU Timur dan OKI, Minggu 24 Maret 2024 dini hari. Foto: Wie/idsumsel

Adapun sasaran dari kegiatan razia gabungan ini adalah antisipasi adanya tindak pidana Curas, Curat dan Curanmor (3 C).

Kemudian narkoba, sajam dan penyakit masayrakat lainnya yang dapat menimbulkan ganguan kamtibmas dì masyarakat.

“Selama razia berlangsung, personel juga memperhatikan keselematan diri. Serta tidak mengganggu aktifitas masyarakat sekitar,” ucapnya.

Hasil dari razia gabungan ini, Polres OKU Timur berhasil menindak beberapa pelanggaran, yakni sebanyak 57 teguran.

Teguran berupa penilangan ada 10, yakni STNK 6, SIM 3 dan mobil pribadi 1. Selain itu, selama kegiatan situasi berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.

Dìketahui, pelaksanaan razia gabungan tersebut berdasarkan Surat Perintah Nomor. : Sprin / 253 / III / HUK 6.6 /2024.

Tentang pelaksanaan razia gabungan antara Polres OKU Timur dan Polres OKI dalam rangka menjaga Kamtibmas dalam wilayah OKU Timur dan OKI. (gas/wie).

No More Posts Available.

No more pages to load.