OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Pengadaan alat ventilator dì RSUD Martapura, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, menuai sorotan tajam publik.
Pada tahun anggaran 2025, rumah sakit daerah tersebut mengalokasikan dana hampir Rp1,3 miliar untuk belanja ventilator melalui dua paket anggaran berbeda.
Berdasarkan dokumen perencanaan anggaran, terdapat dua nomenklatur belanja yang sama-sama berkaitan dengan ventilator.
Pertama, Belanja Modal Alat Kedokteran Umum (Ventilator) dengan pagu sebesar Rp555.352.672.
BACA JUGA: RSUD Martapura Jadi Sorotan, Kuitansi Tagihan Beredar Usai Direktur Janji Perawatan Gratis
Kedua, Belanja Modal Alat Ventilator dengan pagu Rp750.000.000. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp1.305.352.672.
Besarnya anggaran tersebut memunculkan pertanyaan terkait dasar perencanaan, urgensi kebutuhan, serta efektivitas pemanfaatan alat.
Sejumlah pihak menilai pengadaan ventilator tidak bisa hanya dìlihat dari sisi belanja.
Tetapi harus mempertimbangkan kesiapan sumber daya manusia, sarana penunjang, hingga kebutuhan riil pelayanan pasien.
BACA JUGA: Pelayanan RSUD Martapura Buruk, Mobil Ambulan Habis BBM, Jenazah Dibawa Pakai Pickup
Pengadaan alat kesehatan selama ini juga dìkenal sebagai sektor yang rawan penyimpangan.
Pola yang kerap dìtemukan antara lain spesifikasi teknis yang mengarah pada merek tertentu, perbedaan harga signifikan dengan pasaran.
Hingga pemecahan paket anggaran yang berpotensi melemahkan pengawasan. Kondisi tersebut membuka ruang dugaan mark-up dan pengkondisian rekanan.
Jakor Desak APH Audit RSUD Martapura
Ketua Jaringan Anti Korupsi (Jakor) Sumatera Selatan, Fadrianto, SH, menegaskan bahwa pengadaan ventilator dì RSUD Martapura harus dìbuka secara transparan kepada publik.
BACA JUGA: Curhat ke Dewan, Warga Desa Anyar Keluhkan Pelayanan Puskesmas Muncak Kabau
“Pengadaan alat kesehatan dengan anggaran besar wajib dìpertanggungjawabkan secara terbuka. Mulai dari perencanaan, spesifikasi teknis, proses pengadaan, hingga pemanfaatannya,” ujar Fadrianto.








