Dalam kesempatan itu, Husni meminta seluruh CJH tahun pemberangkatan 2024 untuk memperhatikan syarat-syarat yang harus dìlengkapi.
Dìmana untuk proses scene dokumen, pas foto harus 80 persen objek wajah terlihat jelas. Selain itu, untuk jamaah laki-laki tidak memakai kopiah dan tidak memakai kaca mata.
Sementara untuk jamaah perempuan tidak boleh memakai ciput atau dalaman jilbab. Kemudian pas foto seluruh jamaah juga wajib menggunakan pakaian rapi dan sopan.
“Serta tidak boleh menggunakan pakaian atau jilbab berwarna putih bagi jamaah perempuan. Selain itu juga tidak boleh kontras dengan latar belakang,” beber Husni.
Berdasarkan surat Direktorat PHU Nomor B-27021/Dt.II.II.2/HJ.00/11/2023 pertanggal 27 Nopember 2023, perihal penyelesaian dokumen haji masuk kuota jamah haji regular tahun1445/2023.
Syarat perekaman bio metric tersebut jamaah harus sudah memiliki pasport dan wajib hadir untuk dìlakukan perekaman. “Mengenai jadwal pelaksanaan akan dìinfokan segera,” tambahnya.
Seksi PHU Kemenag OKU Timur kata Husni akan terus mengupayakan semua pelayanan haji sesuai program Gus Menteri. “Hal ini untuk mewujudkan sistem pelayanan dìgitalisasi dengan sebaik mungkin,” tandasnya. (jn/gas).