Menurut Bupati, sertifikat Jejuluk ini merupakan suatu kebanggaan bagi masyarakat Bumi Sebiduk Sehaluan. Sebab warisan budaya tersebut sudah dìakui dan memiliki legalitas.
“OKU Timur merupakan salah satu miniatur Indonesia, sebab suku, adat, budaya dan agama sangat beragam. Untuk itu mari kita jaga dan lestarikan fluralisme ini sebagai ciri khas Bumi Sebiduk Sehaluan,” ucap Bupati.
Sementara, Kepala Dìsdikbud OKU Timur Wakimin, SPd, MM menyampaikan ucapan terimakasih, kepada Pemkab OKU Timur, jajaran Dìsdikbud, ICMI Orda OKU Timur, dan Lembaga Adat atas dukungannya dalam mendapatkan sertifikat Jejuluk tersebut.
“Alhamdulilah berkat kerja keras kita bersama dan atas dukungan pak Bupati OKU Timur, Jejuluk yang merupakan salah satu adat dan budaya asal Bumi Sebiduk Sehaluan bisa mendapatkan legalitas dari Kemendikbud Ristek RI,” pungkasnya. (rel).









