Jual Kikil Sapi Berformalin, Eva Ditangkap Polisi

oleh

LUBUKLINGGAU, IDSUMSEL.COM – Dìduga menjual kikil sapi yang dìcampur dengan formalin.

Eva Yusnita seorang pedagang dì kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan dìtangkap polisi.

Dari pedagang tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lubuklinggau menyita barang bukti berupa 100 kilogram kikil sapi yang sudah dìcampur dengan formalin.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi mengatakan, penangkapan terhadap pedagang ini bermula adanya laporan masyarakat.

Bahwa adanya kikil sapi bercampur formalin yang masih dijual dì sejumlah pasar tradisional dì kota Lubuklinggau.

Dari informasi tersebut, Polres Lubuklinggau langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap Eva.

Ia dìtangkap saat berada dì rumahnya dì  Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.

“Tersangka memproduksi sendiri kikil ini dengan mencampurnya menggunakan formalin agar bisa tahan lama,” kata Harissandi, Selasa (5/4/2022) seperti dilansir dari kompas.com.

No More Posts Available.

No more pages to load.