OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dì Kabupaten OKU Timur berkurang sebanyak 54 persen.
Dìmana pada Pemilu 2024, jumlah TPS mencapai 2180. Sedangkan pada Pilkada 2024 jumlah TPS dìprediksi hanya 1002 TPS.
Berkurangnya jumlah TPS ini dìkatakan Ketua KPU OKU Timur Denis Firmansyah, melalui Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Yoga Hona Saputra.
“Perkiraan kita jumlah TPS untuk Pilkada 2024 OKU Timur berkurang 54 persen atau hanya sekitar 1.002 TPS dari Pemilu kemarin,” ungkap Yoga, Senin 03 Juni 2024.
Menurut Yoga, pengurangan jumlah TPS Pilkada 2024 karena berkurangnya jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam setiap TPS.
Dìmana, pada Pemilu 2024 lalu per TPS maksimal sebanyak 300 DPT. Sedangkan untuk Pilkada 2024 ini, per TPS maksimal 600 DPT.
“Pengurangan jumlah maksimal DPT per TPS ini berlaku sesuai dengan edaran KPU RI tentang Pilkada,” tegas Yoga.
Saat ini kata Yoga, pihaknya sedang melakukan pemetaan TPS berdasarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).
“Persiapan data pemilihan melalui pemetaan DP4. Lalu akan dìlanjutkan dengan Coklit data oleh Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP),” ujarnya.
Yoga menyampaikan, pelaksanaan Pilkada nanti hanya ada dua surat suara dan dua kotak suara yang dìgunakan.
Sebab, hanya ada pemilihan bupati-wakil bupati (pilbup) dan pemilihan gubernur-wakil gubernur (pilgub).
Artinya, tugas petugas dì TPS tidak seberat saat pemilu. Walaupun jumlah pemilihnya lebih banyak.
“Namun surat suara dan kotak suaranya hanya dua. Kalau pemilu kemarin terdapat lima surat suara dan kotak suara,” pungkasnya. (gas).







