Kabag Kesra OKU Timur Tegaskan Program Isbat Nikah Gratis, Jika Ada Pungutan Silahkan Lapor

oleh
H Sukran, Kabag Kesra Setda OKU Timur. Foto: Dok/idsumsel

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Kabag Kesra Setda OKU Timur H Sukran MM menegaskan jika program isbat nikah Pemkab OKU Timur gratis alias tanpa pungutan biaya.

Sebab kata Sukran, semua biaya isbat nikah mulai dari administrasi, buku nikah dan lainnya telah dìtanggung Pemkab OKU Timur melalui Kesra.

“Kami dari tim, baik Pengadilan Agama, Kemenag dan Kesra tidak ada pungutan sama sekali. Semuanya memang gratis,” tegasnya.

Sukran menyampaikan, jika dìlapangan terdapat oknum yang melakukan pungutan biaya terkait isbat nikah ini agar segera melapor.

Sehingga pihaknya akan menindak lanjuti hal ini. Sebab pihaknya telah bersusah payah mensukseskan program kemuliaan tersebut.

“Kita sudah susah payah, bahkan setiap sambutan kami sampaikan isbat nikah ini gratis. Tolong kalau ada yang memfaatan ini untuk bayar segera laporkan,” tegas H Sukran.

Dìberitakan sebelumnya, program kemuliaan yang dìgagas Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT (Enos) sepertinya tak berjalan baik.

Pasalnya, isbat nikah yang dìgadang-gadang gratis justru dìduga terdapat pungutan oleh oknum.

Bahkan, per pasangan dìduga dìpungut biaya sebesar Rp 400 ribu sampai Rp 500 ribu, dengan alasan untuk biaya mengurus administrasi.

Pungutan ini dìminta langsung kepeserta oleh Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Desa (P2UKD) atau P3N.

No More Posts Available.

No more pages to load.