Kabag Kesra OKU Timur Tegaskan Program Isbat Nikah Gratis, Jika Ada Pungutan Silahkan Lapor

oleh
H Sukran, Kabag Kesra Setda OKU Timur. Foto: Dok/idsumsel

Salah satu peserta isbat nikah asal Desa Sumber Jaya, Kecamatan Belitang II mengatakan, biaya Rp 400 ribu itu untuk mengurus administrasi dan biaya sana sini.

“Kita dìminta Rp 400 ribu, alasannya untuk keperluan urus administrasi,” ungkap peserta isbat yang namanya enggan dìsebut.

Ia mengatakan, meski pungutan itu tidak terlalu besar. Namun hal ini memberatkan masyarakat.

Selain itu, pungutan ini sama saja mencoreng program kemuliaan Bupati OKU Timur.

“Pak Bupati selalu bilang gratis, tapi kok kita dìpungut biaya. Ini terkesan membohongi masyarakat,” paparnya.

Ia menambahkan, jika memang pungutan itu sesuai aturan, pihaknya tidak mempermasalahkan.

“Ya bisa jadi untuk transport sana sini. Kita terima bersih soalnya,” ucapnya.

Meski demikian, seharusnya ada sosialisasi sebelumnya. Agar masyarakat bisa tau jelas, ada biaya atau tidak.

Terpisah, Kepala Kemenag OKU Timur H Abdul Rosyid saat dìkonfirmasi terkait hal ini mengaku belum mengetahui soal dugaan pungutan biaya isbat nikah tersebut.

“Belum tau aku,” ucap Kakan Kemenag melalui pesan whatsApp pribadinya, Rabu 24 Juli 2024. (gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.