Kabar Gembira, Bawaslu OKU Timur Buka Rekrutmen 2.180 PTPS, Cek Syaratnya

oleh
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten OKU Timur sedang membuka rekrutmen tenaga untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sebanyak 2.180 orang. Foto: Ilustrasi/net

12. Pelantikan Pengawas TPS 22 Januari 2024 atau selama 2 hari.

13. Perpanjangan rekrutment khusus TPS yang belum terisi Pengawas 24 Januari – 7 Februari 2024 atau selama 15 hari.

Untuk menjadi Pengawas TPS harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :

• Warga Negara Indonesia;

• Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun;

• Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

• mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;

• memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraen, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;

• berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;

• berdomisili di kecamatan setempat dalam Negara Kesaturan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);

• mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

No More Posts Available.

No more pages to load.