Kabar Gembira ! Honorer Bisa Jadi PNS Tahun Depan, Ini Syaratnya

oleh

1. Maksimal usia 46 tahun dengan masa kerja 20 tahun atau lebih terus menerus

2. Maksimal usia 46 tahun dan punya masa kerja 10-20 tahun secara terus menerus

3. Maksimal usia 40 tahun dan punya masa kerja 5-10 tahun secara terus menerus

4. Maksimal usia 35 tahun dan punya masa kerja 1-5 tahun secara terus menerus.

Dari catatan Kemenpan-RB hingga Juni 2021, terdapat sebanyak 410.010 orang tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah.

Pegawai honorer ini bisa mengikuti seleksi CPNS yang akan dìlaksanakan sesuai kebutuhan. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.