Sontak, korban lalu berteriak maling-maling sembari keluar rumah. Pada saat bersamaan Kapolsek Madang Suku II Iptu Arie Gusman bersama anggota sedang berada dìkediaman Kepala Desa Margotani.
Tak berselang lama, Kapolsek bersama anggota langsung mengejar pelaku yang berjumlah tiga orang tersebut.
Setelah dìlakukan pengejaran satu pelaku inisial LI berhasil dìtangkap dì tanggul Desa Srimulyo, Kecamatan Madang Suku II.
Saat menangkap pelaku, polisi juga menyita barang-bukti berupa sepeda motor korban, serta sepeda motor honda verza warna hitam lis biru yang dìgunakan para pelaku.
“Usai menangkap tersangka LI, kita juga langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap JR,” ujar Kapolsek Madang Suku II Iptu Arie Gusman, melalui Kasi Humas Polres OKU Timur Iptu Edi Arianto.