Kabur Usai Maling Motor, Satu Dari Tiga Pelaku Curanmor Ditèmbàk Polisi 

oleh

Menurut Edi, JR berhasil dìtangkap saat berada dì kawasan Raja Basa, Kota Bandar Lampung. Pelaku JR saat itu hendak kabur menuju Jakarta.

“Saat hendak dìringkus, tersangka berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan kepada anggota dengan cara melempar batu dan kayu. Alhasil anggota kita langsung mengambil tindakan tegas terukur (tèmbak),” ujar Iptu Edi.

Edi menambahkan, tersangka akan dìjerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 3e dan 4e KUHPidana. “Saat ini tersangka berikut barang bukti telah berada di Mapolres OKU Timur untuk proses lidik lebih lanjut,” pungkasnya. (gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.