“Saat di bawa ke Bidan Desa, korban sudah dalam keadaan kritis. Sehingga nyawa korban tidak tertolong dan dì nyatakan meninggal dunia,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, korban mengalami luka tùsukan sebanyak 7 liang, yakni pada bagian punggung belakang 3 liang.
Pinggang sebelah kanan 1 liang, perut 1 liang, dìbawah ketiak tangan sebelah kanan 1 liang dan pergelangan tangan kiri 1 liang.
Menurut keterangan para saksi sambung Kapolsek, saat kejadian ada satu orang laki-laki tidak dìkenal dìsekitar lokasi kejadian.
Hingga saat ini korban sudah dì bawa ke RSUD Tulus Ayu Belitang untuk dìlakukan Otopsi.
“Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan dan langsung memburu pelakunya,” jelas Kapolsek. (gas).