Kajari Tegaskan Kepsek Harus Gunakan Dana BOS Sesuai Prosedur

oleh

“Kalau ada permasalahan dapat berkonsultasi dengan Jaksa Pengacara Negara pada Kejari OKU Timur,” ujarnya.

Sementara, Ketua K3S SD Kabupaten OKU Timur Aguscik SPd SD mengatakan, pihaknya sengaja melaksanakan kegiatan sosialisasi ini agar para kepala sekolah tidak salah mengambil kebijakan dalam mengelola dana BOS.

“Kita sengaja melakukan sosialisasi pendampingan ini untuk meminimalisir adanya kesalahan dalam mengelola dana BOS. Kemudian hal ini juga untuk menambah pengetahuan kepala sekolah mengenai aturan dan hukum dalam setiap kewenangan,” pungkasnya. (rel/gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.