Tak hanya itu, para pelaku juga langsung mengikat Kasni pakai tali agar aksinya tetap berjalan lancar.
Setelah berhasil masuk kerumah korban Sarto, para pelaku langsung mengikat tangan korban menggunakan tali.
BACA JUGA:Dimaafkan Korban, Kasus Oknum Perangkat Desa Tipu Janda Berakhir Damai
Bahkan, pelaku menyuruh korban menunjukkan barang-barang berharga miliknya yang ada dì dalam rumah.
Selanjutnya, pelaku langsung mengambil barang milik korban berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X, warna hitam merah tahun 2013 bersama STNK dan BPKB.
BACA JUGA:Gasak Handphone, Residivis Curat Dìtangkap Polsek Semendawai Suku III
Tak hanya itu, para pelaku juga mengambil satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam merah beserta STNK.
Serta, satu ekor sapi betina warna putih dan satu ekor sapi jantan warna coklat dan juga menggasak dompet korban beserta isinya.
BACA JUGA:Kronologis Hilangnya Pelajar SMP di OKU Selatan, Hingga Dìtemukan Tèwàs dan Tùbùhnya Terpòtòng
Sembari kabur membawa barang hasil curian. Para pelaku juga membawa korban Sarto dengan kondisi tangan dìikat menuju lahan perkebunan tebu PT LPI.
Sesampainya dìlahan tersebut, korban Sarto kemudian dìikat dìsebuah pohon dan langsung dìtinggal oleh pelaku.