Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp30 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cempaka, Polres OKU Timur, Polda Sumsel.
Setelah sempat buron selama dua tahun, jajaran Satreskrim Polres OKU Timur, Polda Sumsel berhasil mengendus keberadaan pelaku Firman.
BACA JUGA:Bantuan Logistik Pemkab OKU Timur Diterima Langsung Bupati Cianjur
Dìmana menurut informasi masyarakat, pelaku sedang berada dì sekitar Kecamatan BP Bangsa Raja.
Setelah mendapatkan informasi akurat, team opsnal Shadow Walet Polres OKU Timur berhasil menangkap pelaku pada Selasa 6 Desember 2022 pagi.
BACA JUGA;Dampak Gempa Garut, Rumah Hingga Sekolah di Cianjur Rusak Berat
“Pelaku berhasil dìtangkap saat berada dì pasar kalangan Desa Riang Bandung. Saat dìtangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan,” jelas Haris.
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti hasil kèjàhatan yakni, satu ekor sapi betina warna putih.
BACA JUGA:Polres OKU Timur Bongkar Bisnis Jual Beli BBM Solar Subsidi Ilegal
Satu ekor sapi jantan warna coklat, satu unit sepeda motor Honda beat, satu unit sepeda motor honda Supra X, beserta STNK dan BPKB.
Kemudian, satu unit mobil Daihatsu Xenia warna hijau muda metalik, BG 1560 YG yang dìgunakan pelaku saat beraksi untuk membawa hasil curian.