OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Mulai hari ini kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik dì Kabupaten OKU Timur mulai memotret pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Hal ini dìtegaskan langsung Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono melalui Kasat Lantas Polres OKU Timur AKP Lastari dì ruang kerjanya, Kamis (1/9/2022).
Menurut Kasat, meskipun ETLE tersebut sudah mulai memotret pelanggaran lalu lintas, namun proses penindakan belum dìterapkan. Sebab saat ini pihaknya masih melalukan sosialisasi kepada masyarakat terkait hal ini.
“Saat ini ETLE masih tahap uji coba pemotretan terhadap pengendara yang melanggar, sembari proses sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Kasat.
Kasat menjelaskan, dì Kabupaten OKU Timur terdapat dua titik kamera ETLE.
Pertama kamera ETLE cek point dì simpang tiga Kota Baru, Kecamatan Martapura. Dimana saat ini camera sudah terpasang dan sedang tahap uji coba serta sosialisasi.
Kemudian, yang kedua kamera ETLE rencana akan dìpasang dì Jalan Jend Sudirman, Kecamatan Belitang.
Ia mengatakan, mulai kemarin sudah ada yang tercapture beberapa pelanggar oleh camera ETLE.