Dalam giat tersebut, Polda Sumsel berhasil meringkus 54 orang pelaku. Dìantaranya 46 pelaku tawuran dan minuman keras, 2 pelaku pembawa sajam.
Kemudian, 4 pelaku pencurian ranmor dan HP berikut penadahnya, serta 2 pelaku penganiayaan.
Selanjutnya, tim gabungan juga menyita barang bukti berupa 115 unit kendaraan R2 dan R4, 100 buah knalpot brong dan tanpa dokumen lengkap.
Selanjutnya, 3 bilah sajam jenis pisau dan parang, 7 liter tuak, 2 ikat mercon dan 5 ikat sarung yang dìgunakan untuk tawuran.
“Kita ingin selama ramadhan masyarakat aman dan nyaman. Untuk itu, tidak ada ruang bagi para pelaku yang mengganggu kamtibmas, pasti akan kita tindak,” paparnya.
Kapolda mengatakan, ratusan personel yang terlibat dalam kegiatan ini menyebar ke berbagai titik.
Mulai dari raziasenjata tajam, senjata api, miras, narkoba, petasan juga razia pemeriksaan oleh seluruh tim yang bergerak.
Kemudian lanjut Kapolda, selain ada yang mobile, ada juga yang stasioner hingga strong point.