OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK MH, melakukan rotasi terhadap jabatan perwira dì lingkungan Polda Sumsel.
Mutasi jabatan tersebut tertuang dalam surat telegram (TR) Nomor ST/38/I/KEP/2025, yang terbit Senin 13 Januari 2025.
Dalam mutasi itu, sebanyak empat perwira Polres OKU Timur juga ikut dìrotasi. Yakni Waka Polres, Kabag Ops dan Dua Kapolsek.
Jabatan Waka Polres OKU Timur sebelumnya dìjabat Kompol Polin EA Pakpahan SH SIK MSi, dìgantikan Kompol Harsono SH.
Kompol Harsono sebelumnya menjabat Waka Polres Musi Rawas Polda Sumsel.
Sementara, Kompol Polin EA Pakpahan SH SIK MSi mendapat promosi jabatan sebagai PS Kasubditkamsel Ditlantas Polda Sumsel.
Kemudian, Kabag Ops Polres OKU Timur sebelumnya dìjabat Kompol Tamimi SH MM dìgantikan Kompol Mahmudin, yang sebelumnya sebagai Kabag Ops Polres OKU Selatan.
Kompol Tamimi dìangkat dalam jabatan baru sebagai Kabag SDM Polres Prabumulih Polda Sumsel.
Selain jabatan Waka Polres dan Kabag Ops, Kapolda Sumsel juga merotasi sejumlah jabatan Kapolsek dì wilayah Polres OKU Timur.
Dìmana, Kapolsek Cempaka Polres OKU Timur AKP Aston Lasman Sinaga SH MH dìangkat dalam jabatan baru sebagai Kasatresnarkoba Polres Musi Rawas.
Sebagai gantinya, Iptu Evredi Antoni Malau SH dìangkat sebagai PS Kapolsek Cempaka Polres OKU Timur.
Sebelumnya Iptu Evredi Antoni Malau SH menjabat Kapolsek Sinar Peninjauan Polres OKU.
Kemudian, Kapolsek Madang Suku II Polres OKU Timur Iptu Syahirul Alim SPsi dìmutasikan sebagai Perwira Pertama (Pama) Polres OKU Timur.
Iptu Syahirul Alim dìangkat sebagai Pama dengan keterangan dìarahkan untuk fungsi intel.
Selain itu, jabatan Kapolsek Madang Suku II Polres OKU Timur dì isi Iptu Ario Wibowo ST.
Iptu Ario Wibowo sebelumnya menjabat Kaurbinopsnal Satresnarkoba Polres OKU Selatan, Polda Sumsel.
Sebagai informasi, rotasi jabatan PJU dan Kapolsek dì wilayah Polres OKU Timur ini bersamaan dengan ratusan jabatan perwira dì wilayah Polda Sumsel.
Kapolda Irjen Pol Andi Rian R Djajadi dalam TR-nya memerintahkan nama-nama perwira yang tercantum agar segera melaksanakan tugas paling lambat 14 hari, sejak surat TR dì tetapkan. (rel/gas).





