Leo menjelaskan, tradisi pemberian Adok, Jajuluk atau Gelaran penghormatan ini merupakan pemberian nama Adat Non Genetik selain Adok, Jajuluk atau Gelaran Pengangkonan.
Sedangkan secara Genetik (garis keturunan / titisan darah) ada 2 Adok/Jajuluk/Gelaran Yaitu Penyimbang dan Penyansan.
“Untuk pemberian jajuluk penghormatan ini berasal dari Tiyuh Tuhha Minanga Kecamatan Semendawai Barat. Yakni keluarga besar yang mulia Kiyianda Drs M Ali Pasyai MM sebagai Kepala Pesirah Adat Semendaway Barat,” ungkapnya.
Leo mengatakan, gelar Adat penghormatan dari masyarakat Komering ini memiliki pesan moral dìberikan kepada seseorang yang mengemban jabatan.
Baik Pemerintahan maupun Swasta, sehingga dìharapkan seorang tersebut dapat amanah menjalankan tugas jabatannya.
Serta agar seseorang tersebut dapat berinteraksi, tidak alergi, dan tidak salah tafsir.
“Selain itu agar cepat memahami budaya Komering khususnya Adat Istiadat dan masyarakat yang memberikan nama adat tersebut,” pungkas Leo. (gas).