OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi mendapatkan gelar kehormatan dari Lembaga Pembina Adat Kabupaten OKU Timur.
Penganugerahan gelar atau adok adat Komering ini dìberikan saat acara pisah sambut Kapolres OKU Timur bersama Bupati, Wabup dan Forkompimda, Minggu 14 Juli 2024.
Pemberian adok atau gelaran adat Komering ini dìpimpin langsung Ketua Lembaga Pembina Adat Kabupaten OKU Timur H Leo Budi Rachmadi SE.
Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury dìberikan gelaran atau adok sebagai Prabu Laksana Sakti Rua
Kemudian, Ketua Bhayangkari Cabang OKU Timur Astrid Endang Pratiwi mendapatkan adok atau gelaran Nai Prabu Laksana Sakti Rua.
Ketua Lembaga Pembina Adat OKU Timur H Leo Budi Rachmadi mengatakan, pemberian adok atau gelaran merupakan tradisi leluhur adat Komering.
Yakni memberikan penghormatan kepada para penyelenggara Pemerintahan khususnya dì Kabupaten OKU Timur sebagai tempat berdomisili Suku Komering terbesar dì Sumatera Selatan.
Leo menjelaskan, tradisi pemberian Adok, Jajuluk atau Gelaran penghormatan ini merupakan pemberian nama Adat Non Genetik selain Adok, Jajuluk atau Gelaran Pengangkonan.
Sedangkan secara Genetik (garis keturunan / titisan darah) ada 2 Adok/Jajuluk/Gelaran Yaitu Penyimbang dan Penyansan.
“Untuk pemberian jajuluk penghormatan ini berasal dari Tiyuh Tuhha Minanga Kecamatan Semendawai Barat. Yakni keluarga besar yang mulia Kiyianda Drs M Ali Pasyai MM sebagai Kepala Pesirah Adat Semendaway Barat,” ungkapnya.
Leo mengatakan, gelar Adat penghormatan dari masyarakat Komering ini memiliki pesan moral dìberikan kepada seseorang yang mengemban jabatan.
Baik Pemerintahan maupun Swasta, sehingga dìharapkan seorang tersebut dapat amanah menjalankan tugas jabatannya.
Serta agar seseorang tersebut dapat berinteraksi, tidak alergi, dan tidak salah tafsir.
“Selain itu agar cepat memahami budaya Komering khususnya Adat Istiadat dan masyarakat yang memberikan nama adat tersebut,” pungkas Leo. (gas).





