AKBP Dalizon sendiri dìpindahkan menjadi Pamen Yanma Polri dalam rangka evaluasi jabatan.
Dalam Surat Telegeram tersebut juga dìketahui, Kombes Pol Dr Franky H Parapat, SH, MSi, Kabidkum Polda Sumsel, dìmutasikan sebagai pamen Yanma Polri dalam rangka evaluasi jabatan.
Dìketahui, Kapolres OKU Timur non aktif AKBP Dalizon, SIK, resmi dìtahan Dìt Tipidkor Bareslrim Polri sejak tanggal 8 Januari 2022 lalu.
Ia dìduga tersandung kasus dugaan penerima aliran dana dalam proyek dì Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Kasus ini terungkap ke publik setelah Kadìs PUPR Muba non aktif, Herman Mayori, memberi kesaksian dalam sidang dì Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (20/1/2022) lalu.