Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Hamsal dan Empat Anggota Pidum Terima Pin Emas Dari Kapolda Sumsel, Ini Prestasinya

oleh
Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Hamsal SH MH beserta 18 anggota Polres OKU Timur mendapatkan penghargaan dari Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK. Foto: Indra/idsumsel

Dari lapak tempat berjualan tadi, korban dan pelaku akhirnya berjalan dengan mengendarai sepeda motor menuju Desa Tanjung Mas, melalui jalur jalan Rasuan.

Sekitar 40 menit dalam perjalanan, pelaku meminta korban untuk menghentikan kendaraan sepeda motornya. Tepatnya dì sekitaran jembatan Desa Tanjung Mas.

“Disini tersangka meminta korban stop dengan dalih akan mengambil buah duku dì sekitaran TKP,” jelas Kapolres, dìdampingi Wakapolres Kompol E Polin Pakpahan dan Kasat Reskrim AKP Hamsal.

Setelah keduanya berhenti, tersangka melihat ada sepotong kayu karet sepanjang sekitar satu meter dì sekitaran TKP.

Tanpa menunggu lama, pelaku langsung memukulkan kayu tersebut kebagian punggung korban, dìikuti dengan memukul kepala belakang.

Usai dìpukul tersangka dua kali menggunakan kayu, korban saat itu langsung dalam kondisi lemas, tetapi tidak pingsan

Setelah korban lemas, tersangka lalu membopong korban ke pinggiran sungai. Dìsitu, tangan dan kaki korban dìikat menggunakan pelepah pisang.

Selanjutnya, tersangka memanggul tubuh korban menuju ke titik dìtemukannya màyat korban. Saat itu korban masih setengah sadar dan lemas.

“Pengakuan tersangka, korban sempat meminta maaf jika ada salah, begitu juga dengan tersangka meminta maaf dengan korban,” ucap Kapolres.

Setelah itu, tersangka langsung menjatuhkan tubuh korban ke sungai dengan posisi tengkurap, tangan dan kaki terikat pelepah pisang.

“Jadi untuk memastikan korban sudah tidak bernyawa, tersangka sempat menginjak badan korban sehingga tenggelam dalam air sungai kecil tersebut,” bebernya.

Sekitar 5 sampai 10 menit, pelaku memastikan korban sudah tidak bergerak dan ia langsung meninggalkan TKP.

“Barang-barang korban berupa jam tangan juga dìambil tersangka. Lalu tersangka pergi membawa sepeda motor korban ketempat lapak sebelumnya,” jelasnya.

Esok harinya sekitaran subuh kata Kapolres, ada saksi yang melihat dan menegur tersangka karena posisi motor hasil curian ini ditutup terpal.

Saat itu masih subuh. Bahkan tersangka sempat ditanya saksi kenapa motor itu dìtutup terpal, baru ya??. Kemudian tersangka menjawab, iya saya tutup nanti takutnya kepanasan.

“Berawal dari ini, kita langsung melakukan penyelidikan mendalam, termasuk memeriksa CCTV milik warga untuk mengungkap kebenaran yang terjadi,” beber Kapolres.

Setelah kejadian itu sambung Kapolres, keesokan harinya tersangka hanya melakukan kegiatan di sekitaran Desa Tanjung Mas, terpatnya di rumah bibik.

Selang beberapa hari, tepatnya pada Jumat 29 Maret 2024, ada informasi penemuan màyat di Desa Tanjung Mas, Kecamatan Semendawai Barat.

Mendengar hal itu, pada Sabtu 30 Maret 2024, tersangka langsung cemas. Lalu ia memutuskan melarikan dìri ke Kota Palembang dengan mengendarai sepeda motor milik korban.

Pada hMinggu 31 Maret 2024, tersangka melanjutkan pelariannya. Namun sesampainya dì sekitaran taman makam pahlawan posisi motor yang dibawa tersangka habis minyak.

Lalu tersangka meninggalkan sepeda motor tersebut dìpingir jalan sekitaran taman makam pahlawan Palembang setelah sempat istirahat dì sebuah masjid.

“Selang dua hari, tepatnya pada Selasa 02 April, temannya kita sudah identifikasi kendaraan bermotor yang dìtinggalkan tersangka,” tambahnya.

Tersangka juga terlacak pergi menuju ke KM 5 maupun seputaran terminal Pasar. Dìsitu tersangka naik bus menuju Kabupaten Muba.

Saat dalam mobil, sopir sempat bertanya ke tersangka turun kemana. Tersangka menjawab ia akan turun sampai dengan penumpang yang terakhir turun.

“Tersangka turun dì sekitar rumah makan dibDesa Seberang, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba. Dìsini tersangka berhasil kita tangkap,” tegas Kapolres. (gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.