Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Hamsal dan Empat Anggota Pidum Terima Pin Emas Dari Kapolda Sumsel, Ini Prestasinya

oleh
Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Hamsal SH MH beserta 18 anggota Polres OKU Timur mendapatkan penghargaan dari Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK. Foto: Indra/idsumsel

Kapolres menjelaskan, aksi pembunuhan terhadap Rifki berawal saat korban bertemu dengan tersangka dì lapak tempatnya berjualan duku, pada Senin 29 Maret 2024 sekitar pukul 22.00 WIB.

Antara korban dan tersangka memang sudah saling mengenal. Namun kesehariannya, pelaku tidak memiliki kendaraan motor.

Saat korban mendatangi tersangka dì lapak jualan dukunya, dìsitu tersangka mulai berniat untuk memiliki sepeda motor korban.

Berawal dari adanya niat tadi, pelaku lalu menyusun rencana dan melakukan tipudaya untuk mengajak korban keluar.

Modusnya, pelaku meminta antar korban mengambil buah duku dì rumah yai nya dì Desa Tanjung Mas, Kecamatan Semendawai Barat.

Dari lapak tempat berjualan tadi, korban dan pelaku akhirnya berjalan dengan mengendarai sepeda motor menuju Desa Tanjung Mas, melalui jalur jalan Rasuan.

Sekitar 40 menit dalam perjalanan, pelaku meminta korban untuk menghentikan kendaraan sepeda motornya. Tepatnya dì sekitaran jembatan Desa Tanjung Mas.

No More Posts Available.

No more pages to load.