Setelah itu, tersangka langsung menjatuhkan tubuh korban ke sungai dengan posisi tengkurap, tangan dan kaki terikat pelepah pisang.
“Jadi untuk memastikan korban sudah tidak bernyawa, tersangka sempat menginjak badan korban sehingga tenggelam dalam air sungai kecil tersebut,” bebernya.
Sekitar 5 sampai 10 menit, pelaku memastikan korban sudah tidak bergerak dan ia langsung meninggalkan TKP.
“Barang-barang korban berupa jam tangan juga dìambil tersangka. Lalu tersangka pergi membawa sepeda motor korban ketempat lapak sebelumnya,” jelasnya.
Esok harinya sekitaran subuh kata Kapolres, ada saksi yang melihat dan menegur tersangka karena posisi motor hasil curian ini ditutup terpal.
Saat itu masih subuh. Bahkan tersangka sempat ditanya saksi kenapa motor itu dìtutup terpal, baru ya??. Kemudian tersangka menjawab, iya saya tutup nanti takutnya kepanasan.
“Berawal dari ini, kita langsung melakukan penyelidikan mendalam, termasuk memeriksa CCTV milik warga untuk mengungkap kebenaran yang terjadi,” beber Kapolres.