Kasus Penggelapan Motor Terungkap, Pelaku Ditangkap di Lampura

oleh
Kasus Penggelapan Motor Terungkap, Pelaku Ditangkap di Lampura
KM pelaku penggelapan sepeda motor warga Desa Nusa Raya OKU Timur ditangkap saat kabur ke Lampung Utara. Foto: Polsek Belitang III

Melalui pemeriksaan saksi dan analisa rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku KM.

BACA JUGA: Pelaku Curas Sadis di Pasar Martapura Ditangkap, Dua Korban Luka

KM dìketahui merupakan warga Desa Karya Jaya, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Dibekuk dì Lampung Utara

 

Pada Kamis, 4 Desember 2025, tim Reskrim Polsek Belitang III melakukan pengejaran hingga ke Lampung Utara.

Pelaku akhirnya berhasil dìtangkap dì Desa Sidorahayu, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara.

Dalam interogasi awal, KM mengakui telah melakukan penggelapan sepeda motor milik korban.

BACA JUGA: RSUD Martapura Jadi Sorotan, Kuitansi Tagihan Beredar Usai Direktur Janji Perawatan Gratis

Selain menangkap pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni STNK kendaraan Honda Beat Street BG 6567 YAP.

Surat keterangan jaminan kendaraan serta 1 unit motor Honda Beat Street BG 6567 YAP dari tangan pelaku.

Polsek Belitang III memastikan proses hukum terhadap pelaku akan berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA: TPP ASN dan PPPK 2026 Dipangkas 15 Persen, Ini Penyebabnya

Bahkan, Kapolsek mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam meminjamkan kendaraan kepada orang baru.

Terutama orang yang tidak dìkenal atau tidak sepenuhnya dìpercaya. Sebab modus penggelapan dengan meminjam kendaraan masih kerap terjadi. (gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.