Kasus Perceraian OKU Timur Tertinggi di OKU Raya, Didominasi ASN, Swasta dan Petani

oleh

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM  –  Sejak berdiri November 2018 hingga Juni 2021. Pengadilan Agama Kelas II Martapura, Kabupaten OKU Timur sudah menangani 3103 kasus peceraian.

Bahkan jumlah kasus perceraian di pengadilan agama kelas II Martapura ini tertinggi di OKU Raya. Sebab telah melampui Pengadilan Agama Kelas IB Baturaja dan Pengadilan Agama Muara Dua.

Selain itu, jika dilihat dari sisi pekerjaan, jumlah kasus perceraian di OKU Timur didominasi masyarakat berlatar belakang tani, rumah tangga, ASN hingga swasta.

Demikian disampaikan Kepala Pengadilan Agama Kelas II Martapura melalui jubir Wildi Raihanda Lc.

“Perbandinganya, sejak Januari hingga Juni 2021sudah hampir 500 kasus perceraian yang kita tangani,” jelasnya.

Sedangkan kasus hak asus hak anak  atau kasus harta gono gini, sangat minim di pengadilan agama. “Kalaupun ada hanya satu sampai dua kasus saja,” ungkapnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.