OKU, IDSUMSEL.COM – Kasus cekcok satu keluarga dì Desa Batu Putih, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU yang menyebabkan menantu tewas, mertua dan istrinya mulai terungkap.
Akibat kejadian itu, korban tewas dì Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni Elyan Farizon (46). Warga Desa Baturaja Putih, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU.
Sedangkan bapak mertuanya Hermiadi (70), dan istri Tri Agustin (32) mengalami lùka serius, hingga kritis.
Keduanya juga merupakan warga Desa Batu Putih, Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU.
Berdasarkan keterangan Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas, AKP Budi Santoso, Kamis 27 Juli 2023 sore.
Bahwa motif penganiayaan yang menyebabkan korban tèwàs dan dua lukà berat yakni karena cinta segi tiga.
Pasalnya, dìketahui istri korban telah menikah lagi secara siri dengan pria bernama Sarkoni.
Lantas, Tri Agustin dan Sarkoni memposting foto mereka berdua dì media sosial (medsos) facebook.
Hal itu bermaksud untuk memanasi korban, hingga keduanya terjadi saling tantang melalui media sosial.
Puncaknya, pada Kamis 27 Juli 2023 sekitar pukul 07.00 WIB. Korban Elyan Farizon, mendatangi rumah istrinya.
Saat itu, terjadilah cekcok antara korban dan pelaku. Kemudian, korban mendorong istrinya, namun dìlerai oleh Sarkoni dan Hermiadi.
“Korban dìtarik mertuanya (Hermiadi) ke dalam kamar. Sedangkan Sarkoni dìsuruh istrinya pergi karena takut terjadi keributan,” jelas Kapolres dìkutip dari rmolsumsel.
Dìduga, saat berada dalam kamar, korban terlibat keributan dengan Hermiadì. Bahkan korban menùsùk mertuanya tersebut dengan sèbilah pisàu yang telah dìbawanya.
Dugaan sementara, karena telah dìtusuk oleh korban yang tak lain menantunya. Hermiadi lantas membalas dengan mèmbààcok bagian lèher korban dengan paràng
Selain itu, Hermiadi juga menusuk lagi lèher korban dengan pisàu. Keduanya lantas terlibat saling serang.
“Bahkan, Tri Agustin yang hendak melerai juga kena imbas dan tertùsuk oleh korban,” ujarnya.
Namun kata Kapolres, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dengan mengintrogasi beberapa saksi.
“Untuk kronologis pastinya apa, dan penetapan tersangka belum bisa dìtentukan karena kita masih melakukan penyelidikan,” tegas Kapolres.
Mengingat kata Kapolres, kedua korban juga mengalami luka berat. Sehingga masih mendapat perawatan intensif dì rumah sakit.
“Jadi belum bisa kita mintai keterangan secara jelas. Sebab masih dìrawat,” bebernya.
Untuk saksi lainnya, yakni Sarkoni, lanjut Kapolres, pada saat kejadian yang bersangkutan lari dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Menurut keterangan saksi S, pagi sebelum kejadian dìa sedang berada dì TKP, ngopi bersama Tri Agustin.
“Lalu korban masuk dan langsung mendorong istrinya tersebut,” jelasnya.
Saat ini, kata AKBP Arif Harsono, selain mengumpulkan keterangan dari para saksi, pihaknya juga sudah mengamankan beberapa barang bukti dari TKP.
“Seperti 3 senjàtà tàjam (Sàjàm), 1 buah kayu dan handphone. Karena ini kasus menonjol, target kita harus terungkap,” pungkasnya. (**).





