MUBA, idsumsel.com – Kecelakaan tunggal yang d i alami bus AKAP R6 Sambodo bernopol B 7314 NGA, tujuan Padang-Jakarta ini menyebabkan 4 penumpang tewas. Serta 4 orang luka berat dan 8 orang luka ringan dari jumlah total penumpang sebanyak 33 orang.
Sementara hingga saat ini sopir bus bernama Andrea Noversam yang telah berstatus tersangka oleh Polres Muba masih buron.
Kecelakaan ini terjadi d i jalan lintas timur Palembang-Jambi, tepatnya KM 214 Desa Senawar, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba, Kami (27/05/2021) sekitar pukul 05.00 WIB.
Bahkan, pihak Polantas Polres Musi Banyuasin (Muba) menghimbau kepada sopir bus AKAP R6 Sambodo Andrea Noversam agar menyerahkan diri. Hal ini guna mempertanggungjawabkan peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut.
“Kita telah menetapkan sopir bus Andre sebagai tersangka. Untuk itu harapan kita tersangka menyerahkan diri ke kantor polisi terdekat,” ujar Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya melalui Kasat Lantas AKP Betty Purwanti SIK.