Kedapatan Bawa Sàbù, Dua Pengunjung Lapas Martapura Ditangkap, Begini Modusnya

oleh
Kedua pengunjung AI (45) dan DD (18) yang merupakan ibu dan anak dìmankan petugas karena kedapatan membawa sàbu saat masuk ke Lapas Kelas ll B Martapura, Selasa, (7/3/2023). Foto: Istimewa

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Dìduga kedapatan membawa nàrkobà jenis sàbù saat menjenguk salah satu warga binaan dì Lapas kelas II B Martapura, Selasa 7 Maret 2023

Dua orang pengunjung yang merupakan ibu dan anak berinisial AI (45) dan DD (18) dìamankan petugas.

Keduanya merupakan warga Kecamatan Belitang Madang Raya (BMR) OKU Timur. Mereka kedapatan membawa sàbù saat dìperiksa dì pintu masuk.

Dìmana, sàbu tersebut tersimpan dìdalam lipatan pakaian yang mereka bawa. Barang-bukti yang dìdapati petugas yakni Nàrkoba jenis sàbu dengan berat 3,83 gram.

Saat dìintrogasi petugas, pengunjung AI mengaku bahwa mereka tak tahu jikà membawa nàrkoba jenis sàbu.

Pasalnya, pakaian yang ia bawa saat hendak menjenguk anaknya dì Lapas Martapura tersebut merupakan titipan dari tetangganya.

“Pakaian tersebut, untuk dìberikan ke salah satu warga binaan dì Lapas Martapura. Bahkan, pakaian titipan itu sudah dìtitip kepada dìrinya sejak dua pekan lalu,” akunya.

Kemudian, AI bersama anaknya langsung saja membawa pakaian yang dìtitipkan oleh tetangganya itu ke lapas Martapura.

Sesampainya dì Lapas Kelas II B Maetapura, keduanya dìperiksa Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U).

Saat pemeriksaan, petugas menditeksi nàrkobà jenis sàbu. Barang bukti ini dìtemukan dalam lipatan pakaian yang dìbawa AI dan DD.

No More Posts Available.

No more pages to load.