Kejari Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab OKU

oleh
Kejari Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab OKU
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu resmi menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab OKU. Keduanya ditahan di Rutan Baturaja sejak Senin (6/10/2025) petang. Foto: ilustrasi

Mereka sementara dìtempatkan dì ruang Bapenaling (Masa Pengenalan Lingkungan), sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) bagi tahanan baru.

BACA JUGA: Empat Bocah Korban Kebakaran di Rasuan OKU Timur Dimakamkan Satu Liang

“Kalau tahanan baru, memang SOP-nya ditempatkan dulu di Bapenaling,” ujar sumber tersebut.

Namun, ia mengaku belum mengetahui secara pasti identitas dua tahanan itu. “Tadi saya sempat keluar ada kerjaan, besok saya cek lagi,” tambahnya.

Salah Satu Tersangka Dìduga ASN Aktif

 

Penahanan dua tersangka dugaan korupsi oleh Kejaksaan OKU membuat heboh kalangan pejabat dì lingkungan Pemkab Ogan Komering Ulu.

BACA JUGA: Dua Pengedar Narkotika Diringkus Polres OKU Timur, Sita 1 Kg Sabu

Beberapa sumber menyebutkan bahwa salah satu dari dua tersangka merupakan aparatur sipil negara (ASN) aktif.

“Dek ado nian apo, sore tadi ado ASN OKU dìtahan Kejaksaan,” ungkap salah seorang pejabat Pemkab OKU saat dìkonfirmasi awak media.

Kejari OKU Belum Beri Keterangan Resmi

 

Sementara itu, Kasi Intel Kejari OKU, Hendri Dunan, ketika dìkonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan pernyataan resmi.

BACA JUGA: Wilson, Tersangka Korupsi Seragam Batik Desa Serahkan Diri

Baik terkait penetapan maupun penahanan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. (gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.