Selanjutnya, masyarakat juga wajib menerapkan vek KLIK yaitu cek kemasan dalam kondisi baik. Cek label, izin edar, serta tanggal kedaluwarsa sebelum membeli atau menggunakan obat.
Adapun hasil sampling pengujian dari BPOM RI terhadap 39 bets dari 26 sirup obat.
Yang dìduga mengandung cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol sampai dengan tanggal 19 Oktober 2022.
Menunjukkan adanya kandungan Etilen Glikol melebihi ambang batas aman pada 5 (lima) produk berikut:
BACA JUGA:BERBAHAYA.. BPOM Tarik 5 Obat dengan EG Lebihi Ambang Batas Sebabkan Gagàl Gìnjal, ini Daftarnya
1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml. (gas).