Kemenag OKU Timur Imbau Jamaah Haji Segera Lunasi Biaya Tahap Pertama, Lewat 12 Februari Dianggap Tunda Keberangkatan

oleh
Kasi PHU Kemenag OKU Timur, H Muhammad Husni SE MM. Foto: Indra/idsumsel

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kemenag OKU Timur menghimbau Calon Jamaah Haji (CJH) pemberangkatan tahun 2024 dì Bumi Sebiduk Sehaluan agar segera melunasi biaya haji tahap pertama.

Imbauan ini dìsampaikan langsung Kakan Kemenag OKU Timur, Dr H Abdul Rosyid melalui Kepala Seksi PHU, H Muhammad Husni, Kamis 08 Februari 2024.

Husni menjelaskan, saat ini waktu pelunasan biaya haji tahap pertama akan segera berakhir atau deadline.

“Kita menghimbau agar para CJH segera melunasi biaya haji tahap pertama. Sebab waktunya sudah hampir habis,” jelasnya.

Husni mengatakan, bagi CJH yang istitoahnya belum keluar hasilnya, maka pelunasan nya bisa dìlakukan pada tahap kedua.

Namun, jika CJH sudah keluar istitoahnya wajib melakukan pelunasan pada tahap pertama. Sebab tidak bisa melakukan pelunasa pada tahap kedua.

“Batas waktu pelunasan tahap pertama yakni 12 Februari 2024. Jika belum melunasi sampai batas waktu ini, maka yang bersangkutan dìanggap menunda keberangkatannya, atau mengundurkan diri,” tegas Husni.

No More Posts Available.

No more pages to load.