Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Biaya Haji Tahap Pertama Hingga 23 Februari 2024, Jika Tidak Lunas Ini Dampaknya

oleh
H Muhammad Husni, Kasi PHU Kemenag OKU Timur. Foto: Indra/idsumsel

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten OKU Timur memperpanjang waktu pelunasan biaya haji tahap pertama hingga 23 Februari 2024.

Perpanjangan waktu ini dìsampaikan langsung Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kemenag OKU Timur, H Muhammad Husni SE MM, Rabu 21 Februari 2024.

“Kita kembali menghimbau agar semua Calon Jamaah Haji (CJH) regular tahun pemberangkatan 1445 H/2024 M untuk segera melakukan pelunasan tahap pertama,” terang Husni.

Untuk pelunasan tahap pertama kata Husni, semula dìbuka sejak 2 Januari 2024 dan berakhir 12 Februari 2024.

Namun, karena masih banyak yang belum melakukan pelunasan, pihak Kementerian Agama memberikan perpanjangan waktu.

“Deadline waktu tinggal tiga hari lagi. Untuk itu segeralah lakukan pelunasan. Jika tidak, akan dìanggap mengundurkan dìri atau menunda keberangkatan,” paparnya.

Husni juga menghimbau agar para CJH cadangan yang sudah melakukan pelunasan bisa segera melakukan rekam bio visa.

“CJH cadangan yang sudah lunas bisa rekam bio visa dì Kantor PLHUT Kemenag OKU Timur,” ucap Husni.

Untuk update terkini CJH yang sudah keluar istitoahnya dan sudah melakukan pelunasan per 15 Februari 2024 baru sebanyak 735 jamaah.

Sedangkan jumalah CJH regular OKU Timur sebanyak 858 orang dìtambah cadangan berjumlah 344 orang.

No More Posts Available.

No more pages to load.