Kemenag Tetapkan Zakat Fitrah OKU Timur Sebesar Rp 22,500 atau 2,5 Kg beras

oleh

“Tidak menutup kemungkinan harga beras pada daerah konsumsi dan daerah produksi berbeda. Secara pribadi jenis beras apa yang kita zakatkan sesuai dengan jenis beras yang kita konsumsi sehari-hari. Namun secara umum Kemenag menetapkan standarnya sehingga tidak terjadi kerancuan dan keseragaman jumlah dan harga, semoga dapat di pahami semua masyarakat OKU Timur,” ungkap Rosyid.

Hadir dalam rapat penetapan tersebut Perwakilan MUI, Perwakilan PC NU, Perakilan Pimpinan Daerah Muhammadiyah, LDII dan Disperindag. Serta Kesra, Penyuluh Agama dan Ormas Islam lainnnya telah menyepakati ketetapan besaran zakat fitrah untuk Kabupaten OKU Timur. (gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.