Budi menjelaskan, jika dìsandingkan dengan angka pada level provinsi dan nasional.
Estimasi angka kemiskinan ekstrem dì OKU Timur sejak tahun 2021 selalu dìbawah angka nasional dan provinsi.
Dìmanq, untuk tahun 2024, tingkat kemiskinan ekstrem OKU Timur sebesar 0,46 persen.
“Angka ini memang dìbawah nasional yang sebesar 0,83 persen dan angka provinsi yang sebesar 0,59 persen,” jelasnya.
Sementara untuk penduduk miskin dì OKU Timur sampai dengan tahun 2024 mencapai 68,74 ribu orang atau
9,75 persen.
Jika dìbandingkan dengan jumlah penduduk miskin pada 2023, maka selama kurun waktu tersebut terjadi penurunan persentase penduduk miskin sebesar 0,24 persen.
Kemudian, untuk periode 2015-2016 angka kemiskinan dì OKU Timur merupakan yang tertinggi hingga mencapai 11,29 persen.
Namun pada tahun 2022 angka kemiskinan dì OKU Timur kembali turun menjadi 10,05 persen.
“Tahun 2023 dan 2024 angka kemiskinan Kabupaten OKU Timur sudah berada pada level 1 digit,” pungkasnya. (gas).