Melihat hal tersebut, Angki Wibowo langsung berlari kedalam Masjid dan memergiki aksi pelaku.
Dengan sigap, Angki langsung mengamankan kedua pelaku sambil berteriak maling-maling.
Kemudian warga sekitar langsung ramai berdatangan ke TKP untuk membantu menangkap kedua pelaku.
Setelah berhasil dìtangkap, warga langsung membawa kedua pelaku tersebut kerumah Kepala Desa Raman Jaya.
Dari tangan pelaku, warga mendapati sejumlah barang bukti berupa satu buah gunting stainless dan satu buah besi dengan panjang kurang lebih 21 Cm.
Selanjutnya, Kades Raman Jaya Burnawi langsung menghubungi Kapolsek Belitang II untuk melaporkan peristiwa tersebut.
Mendapat Infomasi tersebut, Kapolsek Belitang II langsung memerintahkan anggota piket bersama anggota Opsnal Unit Reskrim untuk mengamankan pelaku.
“Selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti langsung dìbawa ke Polsek Belitang II untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, melalui Kasi Humas AKP Edi Arianto, Kamis (26/1/2023).