JAKARTA, IDSUMSEL.COM – Firdaus Komar, salah seorang dari 57 ahli pers dari Dewan Pers yang akan dikukuhkan oleh Ketua Dewan Pers Prof Muhammad Nuh, di Swiss-Belhotel, Serpong, Banten, Minggu (21/11).
Kegiatan dìlaksanakan secara hibrid, Firko, panggilan akrab Firdaus Komar bersama sebanyak 29 orang ahli pers secara offline dan 27 ahli pers dìkukuhkan secara online melalui Zoom meeting.
Menurut Firko, yang juga Ketua PWI Sumsel, proses penetapan ahli pers melalui serangkaian assesment oleh Dewan Pers setelah melalui tahapan test termasuk mengikuti pelatihan dan penyegaran ahli pers.
Menurut Firdaus, dalam praktiknya selama ini beberapa perkara pers telah sering diminta oleh aparat penegak hukum untuk sharing atau curah pendapat mengenai perkara pers. Hanya saja selama ini wewenang itu bukan sebagai ahli pers dewan pers.
Dengan dìtetapkan sebagai ahli pers dewan pers, jika terjadi perkara pers dari pihak dapat mengajukan keterangan ahli dari dewan pers.