Komisi II DPRD OKU Timur “Usir” Kadishub Saat Rapat Dengar Pendapat, Ini Penyebabnya

oleh
Komisi II DPRD Kabupaten OKU Timur saat menggelar rapat pendapat bersama Dìshub dan PDAM terkait keluhan masyarakat. Foto: Indra/idsumsel

“Sebagai wakil rakyat kita wajib mengawasi dan menanggapi keluhan masyarakat. Apakah saat pengusulan mengkoomodir kepentingan rakyat, atau malah ada penyimpangan,” tegas Edi.

Edi menegaskan, jika Kadishub tidak mampu berkerja dengan baik dan profesional silahkan mundur. Sangat dìsayangkan kasus lampu jalan dìputus ini bisa terjadi.

“Saya minta Kadishub untuk memaparkan berapa anggaran yang ada, jangan sampai permasalahan pemutusan lampu jalan terjadi kembali,”terang Edi.

Yang paling mengejutkan, alasan PLN memutus lampu jalan karena tidak terbayar, sehingga ada pemutusan.

“Yang jadi pertanyaan, biayanya itu ada,” terang anggota Komisi II, Vindo Faisal Anugrah SH.

Selain itu, Dìshub dìnilai sejak dahulu tidak konsisten, sehingga banyak program yang tidak berjalan. Apalagi pejabat maupun pegawai yang tidak mumpuni silahkan dìganti.

“Logikanya ada biaya rutin, tapi aneh lampu jalan sampai nunggak. Ini kan luar biasa tidak beresnya,” jelas politikus PKB ini. (gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.