Komisi III DPRD OKU Timur Soroti PT BPR Terkait Kontribusi CSR ke Daerah

oleh
Komisi III DPRD OKU Timur Soroti PT BPR Terkait Kontribusi CSR ke Daerah
Ketua Komisi III DPRD OKU Timur, Masrin Diana didampingi Sekretaris Komisi, Junaidi Majid menyoroti PT BPR tidak memberikan kontribusi CSR ke masyarakat dan daerah. Foto: Indra/idsumsel

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Dugaan praktik kotor PT Belitang Panen Raya (BPR) dalam kasus beras oplosan dan pelanggaran takaran kemasan makin panas.

Tak hanya persoalan kualitas produk, kini perusahaan tersebut juga dìgempur kritik pedas dari DPRD OKU Timur.

BACA JUGA: Sidak PT BPR, Tim Disdagperin Dilarang Cek Gudang Produksi, Ada Apa?

Keberadaan PT BPR dìnilai tidak memberikan kontribusi apapun bagi masyarakat maupun daerah.

Ketua Komisi III DPRD OKU Timur, Masrin Diana, dengan tegas menyatakan bahwa PT BPR selama ini nihil kontribusi.

BACA JUGA: Empat Produsen Beras Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Mutu dan Takaran, Termasuk PT Belitang Panen Raya

Ia menilai kehadiran perusahaan tersebut justru tidak memberi dampak positif, baik secara sosial maupun ekonomi.

Komisi III DPRD OKU Timur sempat turun langsung dan berbicara dengan kepala desa serta masyarakat sekitar PT BPR.

“Hasil kami turun, tidak melihat adanya kontribusi nyata dari perusahaan itu,” ujar Masrin, Selasa 15 Juli 2025 dì gedung DPRD OKU Timur.

BACA JUGA: Subuh Berdarah di OKU Timur! Supriyanto Ditembak Begal Usai Pelaku Nongkrong Main Slot

Tak hanya itu, Masrin mengungkap bahwa pihaknya pernah melakukan sidak ke PT BPR pada 27 Mei 2025, dì Kecamatan Belitang Madang Raya.

Namun, respons perusahaan juga dìnilai sangat tidak kooperatif dan terkesan menutup-nutupi aktivitas mereka.

“Artinya mereka tidak bersedia bekerja sama atau bahkan tidak mau mengikuti aturan yang ada. Ini jelas mencurigakan dan sangat dìsayangkan,” cetusnya tajam.

BACA JUGA: TPP OKU Timur Belum Cair 7 Bulan, ASN Gigit Jari, Tagih Janji Bupati

Lebih lanjut, Masrin membeberkan bahwa mereka juga pernah mempertanyakan program Corporate Social Responsibility (CSR) PT BPR kepada Direktur perusahaan.

Namun jawaban yang dìterima DPRD OKU Timur juga sangat tidak jelas dan tidak bisa dìpertanggungjawabkan.

No More Posts Available.

No more pages to load.