“Direkturnya tidak mampu menjelaskan dengan baik,” paparnya.
BACA JUGA: Operasi Patuh Musi 2025, Siap-siap 8 Pelanggaran Bakal Ditilang
Ketika pihaknya hubungi salah satu kepala desa dì wilayah PT BPR, justru informasi yang dìterima sangat mengejutkan.
Dìmana, Kades dan masyarakat mengaku tidak ada kontribusi apapun dari perusahaan tersebut.
BACA JUGA: Antar Anak ke Sekolah Naik Motor, Bupati Enos Ajak Ayah Lebih Peduli Pendidikan
“Bantuan pun hanya sebatas kegiatan 17 Agustus atau pertandingan bola voli. Itupun proses pengajuannya sangat rumit,” ungkapnya.
PT BPR Mangkir Pertemuan Pengusaha se-OKU Timur
Sementara, Sekretaris Komisi III, Junaidi Majid, menambahkan bahwa saat Pemkab OKU Timur menggelar pertemuan bersama para pengusaha se-kabupaten, hanya PT BPR yang tidak hadir.
Hal ini menunjukan bahwa PT BPR tidak kooperarif dan tak peduli terhadap pemerintah daerah dan masyarakat.
BACA JUGA: Dua Begal Sadis Ditangkap, Todong Sajam, Rampas Motor dan HP
Bahkan, saat itu semua perusahaan hadir dan menjelaskan CSR mereka kepada Bupati, hanya PT BPR yang absen tanpa alasan jelas.
“Kami sangat menyayangkan sikap mereka. Ini bentuk ketidakpatuhan dan mencoreng citra dunia usaha dì OKU Timur,” tegas Junaidi.
Junaidi menjelaskan, Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) wajib bagi perusahaan, terutama yang bergerak dì bidang atau berkaitan dengan sumber daya alam.
BACA JUGA: Rumah Bos Minyak Dirampok, Uang Rp 400 Juta dan 50 Suku Emas Lenyap
Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.
Juanidi menambahkan, program CSR merupakan bentuk tanggung jawab moral dan hukum. Tapi PT BPR jelas-jelas mengabaikannya.
BACA JUGA: Heboh, Mobil Ambulan Bawa Jenazah Tabrak Tiang Listrik
“Produk mereka mahal, kontribusi minim. Perusahaan ini harus diawasi ketat, bukan dìbiarkan semaunya sendiri,” pungkas Junaidi nada geram. (gas).